Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Sorong Capai 6.146 Kasus

Kota Sorong (04/12) PW: Walaupun sudah tidak semasif pada bulan-bulan sebelumnya, namun penyebaran virus Covid-19 di Kota Sorong masih ada. Dari perkembangan akhir hari ini, terdapat penambahan positif baru sebanyak 9 orang. Sehingga total positif Covid-19 sudah sebanyak 2317 orang. Sementara masih ada 103 sampel yang sedang dalam pemeriksaan laboratorium.

Namun pada kenyataannya, masyarakat Kota Sorong belum terlalu memahami pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sejak Perwali nomor 17 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan diberlakukan, sampai saat ini masih banyak didapati pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran masyarakat akan protokol kesehatan tersebut, didominasi tidak menggunakan masker.

Ruddy Rudolf Laku selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong mengatakan, walaupun Satgas sudah di back up TNI Polri juga Satpol PP, namun pelanggaran protokol kesehatan sudah sebanyak 6.147 kasus. Sedangkan sanksi denda sebanyak Rp 91.300.000. Dan menurut Ruddy, keseluruhan uang denda tersebut, semuanya sudah disetorkan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

//Jacob Sumampouw

Related posts