jakarta, PW: Dalam Penegakkan aturan di lapangan peran Wasit sangat mutlak dan dominan serta dapat menentukan kualitas dan tidaknya suatu pertandingan. Demikian disampaikan Kapala Pusat Jasmani Peraturan Militer Dasar (Kapusjaspermildas) TNI Brigjen TNI Robert D. Ndona saat membuka Pembekalan Wasit Sepak Bola TA 2020 di Aula Pusjaspermildas Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Menurut Brigjen TNI Robert D. Ndona, hanya wasit yang menguasai peraturan permainan, cerdas dan tegas yang mampu memimpin pertandingan sepak bola dengan baik. “Untuk mewujudkan kualitas wasit yang diharapkan, salah satu jalan yang bisa dilakukan dengan pembekalan wasit, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan personel wasit sehingga dapat meningkatkan prestasi sepak bola TNI,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapusjaspermildas TNI menyampaikan bahwa saat ini di lingkungan TNI masih sangat terbatas personel yang memiliki kualifikasi wasit sepak bola yang berkualitas, menguasai materi, teknik dan manajemen pertandingan serta memahami peraturan yang berlaku di PSSI.
Atas dasar itulah Pusjaspermildas TNI melakukan terobosan menjalin kerja sama dengan PB. PSSI melalui Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta dan Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara untuk menyelenggarakan pembekalan wasit sepak bola. “Kerja sama ini merupakan tonggak awal dalam rangka mensukseskan olahraga sepak bola di tanah air,” ucapnya.
Lulusan pembekalan wasit ini nantinya akan mengantongi Lisensi Wasit Nasional C3. Dimana Lisensi Wasit Nasional C3 merupakan modal dasar untuk menjadi wasit professional. “Kedepan akan muncul lebih banyak lagi wasit-wasit PSSI bahkan menjadi wasit yang berstandar FIFA,” harapnya.
Pembekalan wasit sepak bola TNI ini dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 18 November 2020, diikuti oleh 60 orang peserta yang dibagi menjadi 2 gelombang, terdiri dari 4 orang personel Mabes TNI, 7 orang personel TNI AD, 7 orang personel TNI AL, 7 orang personel TNI AU dan 35 orang dari umum, dengan Instruktur atau pelatih dari PSSI Pusat.