Cegah Penyebaran, Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 Terus Dilakukan di Kabupaten Jember

JEMBER – PW: Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, sejumlah upaya dilakukan, pada saat sekarang ini fokus penanganan pencegahannya dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan covid 19.
Seperti yang dilakukan di Kabupaten Jember pada Jum’at 09/10/2020 Pukul 15.00 Wib dikawasan Jl Gajah Mada Jember tepatnya didepan kantor Balai Uji Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, yang masuk wilayah Kecamatan Kaliwates.
Operasi dilakukan secara terpadu yang melibatkan personel Polres Jember dipimpin Akp Istono, personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Hendro Nurdin S, Personel Satpol PP Pemkab Jember, Siaga Posko Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember M Yusuf dan lain-lain.
Kepada 158 pelanggar yang terjaring, tidak mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah, dilakukan sanksi pembersihan sekitar lokasi operasi dan menyanyikan lagu nasional.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa operasi yustisi terpadu tersebut hendaknya dipahami sebagai bagian dari mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Pemerintah sebenarnya sudah mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan tersebut, melalui berbagai media, bahkan kita bersama personel keliling, sejak beberapa bulai ini, namun masih kita sayangkan adanya sebagian kecil masyarakat yang belum mematuhinya.
Untuk itu dilakukannya operasi yustisi ini sebagai bagian dalam rangka kembali mengajak warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, agar kita semua sehat dan selamat dari penyebaran covid 19. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

Related posts