Kota Sorong PW: Pada tanggal 28 September 2020 pukul 10.00 WIT Komandan Korem 181/PVT Brigjen TNI Yulius Selvanus selaku Dansatgas Protokol Covid -19 Kota Sorong melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Implementasi, Penerapan dan Penegakkan Peraturan Walikota Sorong Nomor 17 Thn 2020, bertempat di Lapangan Apel Korem 181/PVT Jln. Pramuka No. 1 Kota Sorong-Papua Barat.
Dalam sambutannya Brigjen TNI Yulius Selvanus menyampaikan kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan yustisi yang akan kita lakukan dalam waktu dekat sesuai dengan peraturan Walikota Sorong, kegiatan ini bukan pada tahap pertama tetapi masuk pada tahap yang lebih dalam lagi untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Sorong, kita ketahui bersama bahwa pertumbuhan penyebaran Covid-19 di Kota Sorong sangat tinggi, diwilayah Papua Barat, Kota Sorong masuk pada peringkat pertama, diikuti Kab. Bintuni dan Kab. Sorong. Hal ini sangat memprihatinkan sehingga Bapak Walikota harus mengeluarkan peraturan Walikota untuk melakukan pendisiplinan terkait protokol kesehatan tersebut, kedepan akan dilakukan penindakan dengan hukuman untuk meberikan efek jera sehingga hal tersebut mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sorong. Harapan kita dengan kegiatan apel bersama ini dan kita akan lebih besar lagi dalam pengerahan personil, tenaga dan segala upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga Kota Sorong benar-benar menjadi Zona Hijau. Danrem 181/PVY berharap kepada seluruh perserta apel agar melaksanakan tugas dengan baik, serius dan penuh tanggungjawab, berikan contoh kepada masyarakat dan ingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Walikota Sorong Drs Ec Lamberthus Jitmau, MM, Ketua Pengadilan Negri Sorong Willem Marco Erari S.H. M.H, Danpasmar 3 Brigjen TNI Marinir Edy Juardi, Danlantamal XIV Brigjen TNI Mar Markus S.E, KS Koarmada III Laksma Pertama TNI Maman Firmansyah, Asops Danpasmar 3 Letkol Marinir Igede Edi, Kabintal Lanud Manuha Letkol Sus Drs A. Ritonga, Dandim 1802/SRG Letkol Inf Budiman S.E, MI, Kapolres Kota Sorong AKBP Ari Nyoto Setiawan S.I.K, Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya, S.Pd, Kabandara DEO Sorong Rasburhany Umar, Plt KSOP Sorong Stevi Manduapesi, Pts GM Pelindo Sorong Yacobus Yusuf Yingin, Kepala BPBD Kota Sorong Herlin Sasabone, Asisten III Bid. Adm. Umum Setda Kota Sorong Ruddy Rudolph Laku, S.Pi, MM, Ketua Komisi I DPRD Kota Sorong Muhammad Taslim. (Penrem 181/PVT)