Kota Sorong (28/9) PW: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XIV Brigadir Jenderal TNI (Mar) Markos, S.E., menghadiri apel gelar pasukan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan melalui peraturan Walikota nomor 17 tahun 2020, dalam apel gelar ini dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Yulius Selvanus (Danrem 181/PVT), yang bertempat di lapangan apel Makorem 181/PVT Jl. Pramuka No 01 Kel, Malamso, Distrik Malaimsimsa Kota Sorong Prov. Papua Barat.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan Desease yang akan kita lakukan sesuai dengan peraturan Walikota Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, M.M., ini bukan tahap yang pertama tetapi kita sudah masuk ke tahap yang lebih dalam lagi, kedepan kita akan melakukan penindakan dengan hukuman untuk efek jera kepada kita semua, lebih khususnya masyarakat di kota Sorong.
Lantamal XIV ikut serta dalam memutus rantai penyebaran virus Corona di kota Sorong yang sebagian besar berasal dibawa dari luar daerah, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.