Madiun, PW: Guna memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan prajurit, Kodim 0803/Madiun melaksanakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Makodim 0803/Madiun, yang dihadiri para perwira Kodim 0803/Madiun, Prajurit dan PNS Kodim 0803/Madiun, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, hadir pula dr. Thursia Noorsyam Widuri dari Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun yang bertindak selaku narasumber dan melakukan tes urine terhadap anggota Kodim 0803/Madiun.
Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi P4GN ini merupakan kegiatan program yang dilakukan secara rutin.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang bagi Prajurit TNI khususnya anggota Kodim 0803/Madiun.
“Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wujud untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan yang menyatakan perang dan berkomitmen memberantas narkoba”, ungkap Dandim.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini akan digelar secara rutin karena sudah menjadi komitmen sekaligus peran aktif satuan dalam pemberantasan narkoba di lingkungan TNI.
“Kita berharap dengan diadakan penyuluhan dan pemeriksaan urine secara rutin, seluruh prajurit khususnya anggota Kodim 0803/Madiun terbebas dari narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya,” imbuhnya.