TARAKAN – PW: Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Kotabaru Letkol Laut (P) Sadarianto, S.T., M.Han. menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dalam rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di Ops Room Sekda Kotabaru, Jalan Pangeran Indra Kusuma, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru,Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (18/09/20).
Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri No. 440/511/SJ Tanggal 14 September 2020 tentang Pelaksanaan Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Daerah, dengan agenda rapat, Sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Deteksi Kerawanan Penularan Covid-19 serta Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Danlanal Kotabaru dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Lanal Kotabaru siap back up apapun keputusan dari hasil rapat, dalam semboyan Saijaan, setiap kata mengandung arti Bhinneka Tunggal Ika, jadi satu hati, satu kata dan satu perbuatan, dengan demikian tujuan dari pesta Pemilukada mempunyai satu tujuan yakni untuk kemajuan dan kebaikan suatu wilayah, diharapkan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan aman, sejuk dan humanis.
Hadir dalam rapat antara lain, Sekda Kotabaru Drs. H Sid Akhmad, M.M, Dandim 1004/Ktb Roy Fakhrul Rozi, S.E., M.I.Pol., Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Safrudin, S.I.K., Kajari Kotabaru Dr. Andi Irfan Safrudin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kotabaru H. Riduan, S.Ag., Kaban Kesbangpil Kotabaru Drs. Adi Sutomo, Komisioner KPUD Kotabaru Jumanty Liani, Divisi Pengawasan Bawaslu Kotabaru Fathurahman, S.Pd. I., Kasatpol PP Kotabaru Khaerian Anshar dan Dishub Kotabaru Saefullah.