Kota Sorong (19/9) PW: Hanya dalam waktu seminggu, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sorong sudah melebihi angka 600 kasus. Dimana minggu ini penambahan positif Covid-19 melebihi 100 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sorong menjadi 610 orang.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Sorong Ir Ruddy Rudolf Laku di Posko Satgas kompleks kantor Wali Kota Sorong menjelaskan bahwa hari ini terjadi penambahan kasus positif sebanyak 27 orang. 27 orang positif baru ini berdasarkan hasil 94 sampel yang sudah diterima.
“Saat ini juga ada penambahan pasien yang sembuh sebanyak 94 orang. Jadi prosentase kesembuhan sudah melebihi 50 %. Tapi masih ada 130 sampel yang masih menunggu hasil. Dan untuk penanganan pasien karantina di Diklat Kampung Salak, sedang ditangani sebanyak 70 orang. Tempat karantina ini juga terus dibenahi, agar dapat menampung pasien yang lebih banyak”, jelas Ruddy.
Jubir Satgas ini menerangkan rincian data keseluruhan perkembangan Covid-19 di Kota Sorong yaitu kontak erat total 3420, proses karantina 63 orang dan discharded 3357 orang. Suspek sebanyak 532 orang, proses karantina 52 orang, sedang dirawat 10 orang, discharded 470 orang dan probable 5 orang. Hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif 610 orang, negatif 2646 orang dan sembuh 414 orang. Untuk yang meninggal terkonfirmasi positif sudah 13 orang, negatif 4 dan probable atau suspek 5 orang.
Gawat ! Tambah 31 Lagi, Positif Covid-19 di Kota Sorong Capai 583 Orang
Ruddy Laku kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan ini untuk menghambat dan menghentikan penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kota Sorong. Selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Kemudian untuk Peraturan Wali Kota (Perwali), Ruddy menyampaikan jika itu sudah final dan hanya menunggu persetujuan Wali Kota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau MM. “Perwali sudah final dan hanya menunggu tandatangan Wali Kota. Namun kemarin pertemuan dengan komisi I DPRD Kota Sorong, mereka meminta agar sosialisasi dilakukan dalam waktu 7 hari”, beber Ruddy. /Jacob