TARAKAN – PW: Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan beserta unsur TNI –Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan mendukung pelaksanaan sosialisasi dan penegakkan hukum pelanggaran disiplin protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang berlangsung di Desa Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (17/09/20).
Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel kelengkapan di halaman Polres Nunukan yang dipimpin oleh Wakapolres Nunukan. Dalam instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 yaitu menjamin hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 diseluruh daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia.