Madiun, PW: Guna memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Madiun diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19.
Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya.
Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun. Serda Agung dan Koptu Joko, Babinsa Koramil 0803/09 Saradan, Kodim 0803/Madiun melaksanakan kegiatan patroli di pasar Caruban Baru, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kepada pengunjung dan penjual pasar agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, Jumat (4/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menerapkan pola hidup sehat.
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di wilayah binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Danramil 0803/09 Saradan, Kodim 0803/Madiun Kapten Inf Heru Purnomo.
“Di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan pandemi virus covid-19 di wilayahnya,” tutup Danramil.