HALUT PW: Ketua Sosial Performan (SP) dan Kepala Teknik Tambang di perusahan tambang nusa halmahera mineral (PT NHM) tidak mampu atau gagal Aksi Jilid empat kembali dilakukan Aliansi dan Masyarakat lingkar tambang (PT NHM) tergabung dalam lima Kecamatan di Kao Teluk, Kecamatan Malifut, Kecamatan Kao, kecamatan Kao Utara dan Kao barat Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Terkait masalah kesejahteraan dan tuntutan kebutuhan mahasiswa masa aksi gabungan masyarakat di lingkar tambang desak PT NHM di Kabupaten Halmahera Utara,
Ketua Mahasiswa Kao Teluk Bahun Ibrahim, saat dihubungi Selasa (14/07/2020), mengatakan bahwa jika tuntutan tidak mampu di akomodir apalagi belum di realisasi maka kami akan terus berkemah di depan pintu masuk PT. NHM.
Gerakan aksi masa ini Sudah empat kali dan sebanyak tiga kali hering, namun ketua Sosial Performan Hansed Lasa dan Kepala Tehnik Tambang dianggap tidak mampu menyelesaikan masaalah maka perlu kiranya pemilik saham NHM Hi Robet harus menggantikan mereka berdua karena di anggap gagal, desaknya.
Kehadiran PT NHM selama 20 Tahun di Halut tidak ada perubahan kesejahteraan dan belum mampu menjawab kebutuhan mahasiswa yang berada di lingkar tambang. Bagi kami apabila dari sudut desa masih terdengar tangisan rakyat, masih banyak pelajar atau anak putus sekolah akibat biaya, apalagi di duga ada adu domba antar sesama saudara, juga membuat dampak lingkungan terhadap masa depan masyarakat lebih baik PT NHM angkat kaki keluar dari halaman Halmahera Utara.
Dalam empat kali kami suarakan lewat aksi massa desak PT. NHM menjawab dan realisasi tuntutan masyarakat, selalu saja meninggalkan luka. Dua puluh (20) tahun lebih beroperasi tuntutan rakyat selalu saja sama, tentang Pendidikan, Kesehatan dan Juga Pemberdayaan mayarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama perusahaan terhadap rakyat lingkar tambang.
Lanjut Bahrun mengatakan, “Gerakan masa masyarakat itu mucul bukannya tidak berdasar, melainkan ada semacam kebobrokon yang diciptakan oleh managemen PT. NHM. lewat penerbitan Petunjuk Teknis (juknis) Program pemberdayaan masyarakat (PPM) yang tidak berpihak pada rakyat. Dalam bidang pendidikan misalnya, dana pendidikan untuk mahasiswa yang menjadi kewajiban perusahaan kini diberikan prasyarat batasan hanya sampai delapan semester”.
Selain itu, tuntutan pembangunan asrama Mahasiswa sudah sejak lama disampaikan tapi tidak bisa dipenuhi. Kita lihat capaian PT Antam yang merealisasi kebutuhan mahasiswa dengan membangun asrama untuk mahasiswa Halmahera Tengah, Tidore yang punya beberapa asrama di kota ternate dan masih banyak lagi contoh daerah yang peduli terhadap peningkatan sumberdaya manusianya. Bila dibandingkan dari daerah-daerah tersebut, tentunya Halmahera Utara Yang punya kekayaan alam besar di dalamnya NHM berdiri toh kenapa tak bisa direalisasi ?, tanya Bahrun. Kondisi itulah yang memaksakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Lingkar Tambang hadir dan bersikap,
Berikan transparansi anggaran penyaluran PPM 1 % dalam bentuk (Print Out), Segera bangun asrama Mahasiswa di setiap kota studi, Hapus syarat batasan semester untuk bantuan pendidikan, Berikan kesejahteraan bagi buruh di masa pandemi, Berikan laporan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal), Transparansi penyaluran program budget Desa dan Mengevaluasi kinerja management PT. NHM, desak tuntutan Masyarakat. (A)