Kota Sorong, PW: Ketua Tim Percepatan Pemekaran calon provinsi Papua Barat Daya Drs Ec Lambertus Jitmau MM hari ini (13/7) di Sekretariat Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, menerima surat rekomendasi persetujuan pembentukan calon Provinsi Papua Barat Daya dari Gubernur Papua Barat.
Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Dominggus Mandacan yang diwakili Christian L Songgo selaku Kepala Bagian Umum Pemerintahan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, menyerahkan surat rekomendasi persetujuan pembentukan calon Provinsi Papua Barat Daya bernomor 125/72/3/2020 tertanggal 12 Maret 2020.
Surat nomor 125/72/3/2020 tertanggal 12 Maret 2020 ini tentang Persetujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Sebagai Provinsi Pemekaran Dari Provinsi Papua Barat. Drs Ec Lambertus Jitmau MM menjelaskan bahwa salah satu syarat pembentukan suatu daerah otonom adalah syarat administratif.
“Sebenarnya kalau ada niat baik dari pejabat terdahulu, kemungkinan provinsi ini tidak lama. Namun bersyukur karena saat ini Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan sudah memberikan rekomendasi dan persetujuan pembentukan calon Provinsi Papua Barat Daya”, ujar Lambert.
Drs Ec Lambertus Jitmau MM menyampaikan jika dalam upaya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini, semua langkah sudah dilakukan. “Semua langkah sudah dilakukan, termasuk menemui Menteri Dalam Negeri, Menteri-menteri dan pihak-pihak terkait untuk percepatan proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya”, terangnya.
“Semua masyarakat Sorong Raya, semua teman-teman Kepala Daerah mari berikan dukungan dalam proses pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya. Karena beberapa hari kedepan kami akan berangkat ke Jakarta dan menyerahkan surat rekomendasi ini. Terima kasih juga buat para senior yang sudah memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini”, tutur Lambert.
*Jacob Sumampouw