Sorong, PW: Asisten Staf Operasi Danpasmar 3 (Asops Danpasmar 3) Letkol Marinir I Gede Edy Supriyadi., M.Tr.Hanla.,M.Tr(Han) memimpin langsung jalannya apel khusus dan pengarahan kepada seluruh prajurit Detasemen Markas Komando Pasmar 3 (Denmako Pasmar 3) di Lapangan Apel Mako Pasmar 3. Jl. Sorong-Klamono Km. 16, Kel. Klablim, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (08/07/2020).
Pada apel khusus tersebut Asops Danpasmar 3 menekankan kepada seluruh anggota Tidur Dalam (TD) maupun Tidur Luar (TL) tidak dibenarkan senior melakukan kekerasan fisik terhadap juniornya yang melebihi batas kewajaran. Sebagai senior seharusnya kita mengayomi dan memberikan pengetahuan kepada juniornya.
Lebih lanjut dikatakan, kejadian meninggalnya anggota Lantamal XIV Sorong atas nama Serda APM Toni Abdillah dimana yang bersangkutan baru menginjakkan kaki kurang lebih satu minggu di Kota Sorong sebagai Bintara kesehatan dan dalam masa karantina. Akibat dari pembinaan secara berlebihan dari seniornya mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia. Menindak lanjuti dari kejadian tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pimpinan bahwa para pelaku akan dikenakan sanksi hukuman pemecatan dan sanksi pidana Mahkamah Militer (Mahmil).
Agar kejadian tersebut tidak terjadi di Pasmar 3 diperintahkan kepada para perwira, bintara dan tamtama dalam proses pembinaan prajurit baru baik Perwira Remaja (Paja), Bintara Remaja (Baja) maupun Tamtama Remaja (Taja) tidak dibenarkan adanya tindak kekerasan dalam pelaksanaan pembinaan tersebut agar dibangun kebersamaan antara senior dan junior dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidangnya dalam lingkup Pasmar 3.
Turut hadir dalam apel tersebut Dandenma Pasmar 3, Paban Pamgal Sintel Pasmar 3, Paban Srena Pasmar 3 dan Ka Akun Pasmar 3.