Dukung Pelaksanaan Perwal Jayapura, Pomal Lantamal X Ikuti Apel Gabungan Sweeping Masker

Jayapura, PW: Mewakili Dansatrol (Komandan Satuan Patroli) Lantamal X Jayapura (Pangkalan TNI AL X Jayapura), Lettu Laut (P) Eddie Kristanto beserta personel Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut) Lantamal X mengikuti apel gabungan perdana sweeping Masker dan Alat Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Jayapura. Bertempat di Lapangan Apel Kantor Walikota Jayapura, Selasa (23/06/2020.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atau pelaksanaan dari Peraturan Walikota Jayapura Nomor 19 Tahun 2020 tentang penggunaan masker bagi masyarakat Kota Jayapura dalam masa pademi Covid-19.

Lantamal X bersama-sama Pemda Kota Jayapura selalu berperan aktif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19. Mendukung penuh dan mengawal pelaksanaan Perwal (Peraturan Walikota) Jayapura Nomor 19 Tahun 2020.

Dalam sambutan Walikota Jayapura Dr. Drs Benhur Tomi Mano, M.M., saat menjadi pembina apel tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan di 5 Distrik yang sudah di tentukan, dan apabila bagi warga yang melanggar aturan kami akan memberikan sanksi denda.

Dan salah satu solusi dalam mendisiplinkan masyarakat dengan teguran lisan dan sanksi sosial yaitu membersihkan kota Jayapura yang luasannya dan tempatnya sudah ditentukan oleh tim gugus covid 19 kota Jayapura dan mereka akan menggunakan rompi yang bertulisan yang OKP (Orang kepala batu).

Walikota Jayapura berharap dalam menjalankan tugas di lapangan, petugas dilapangan jangan arogan harus Humanis dan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka taat terhadap protokol kesehatan di Kota Jayapura untuk memutus mata rantai virus Corona.

Pelaksanaan sweeping penggunaan masker ini melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Rapi dan Organisasi Kemasyarakatan.

Related posts

Leave a Comment