Pasiter Kodim 1802/Sorong : Masyarakat Yang Beraktivitas Wajib Masker

Kota Sorong PW: (22/06/2020) – Pemerintah Daerah Kota Sorong dalam Tim Terpadu Gabungan TNI – Polri menggelar pendisiplinan protokol kesehatan sebanyak 16 titik pusat keramaian bertempat di Wilayah Sorong Kota Provinsi Papua Barat .

Tim Gabungan Terpadu terdiri beberapa instansi seperti Korem 181/PVT, Lantamal XIV, Pasmar, Kodim 1802/Sorong, Yonif 762/RK,Den Pom, Brimob, Polrestas Sorong dan Satpol PP Kota Sorong.

Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk menangani penyebaran virus covid – 19 dan juga untuk membiasakan masyarakat dalam menjalani tata kehidupan baru. Dalam kesempatan Pasiter Kodim 1802/Sorong Kapten Inf Harpin mengatakan “Tim Terpadu Gabungan TNI – Polri dan Pemda Kota Sorong akan ditempatkan di pusat keramaian kota sorong, seperti pelabuhan, bandara DEO, pasar sentral, mall, terminal dan persimpangan jalan”

Lanjut Pasiter “masyarakat yang hendak beraktivitas harus menggunakan masker, ketika masyarakat tidak menggunakan masker maka Tim Terpadu Gabungan akan menegur dan memberikan masker kepada masyarakat. Disamping itu akan diberikan himbauan kepada warga tentang penularan covid – 19 guna mencegah penyebaran covid – 19 di wilayah kota sorong.” tutupnya.

Related posts

Leave a Comment