70 Karyawan Di PT WKI, Tidak Menerima Gaji Selama 4 Bulan

Halsel, PW: Sebanyak 70 Karyawan Perusahan tambang kayu bulat Wijaya Kincana Indonesia (PT WKI) Halmahera Selatan berlokasi di Desa Silang dan Liyaro Kecamatan Bacan Timur Selatan dirumahkan dimasa pandemic Covid-19 tanpa diberikan digaji.

Salah satu Karyawan PT WKI Riadi Tamrin, saat ditemui awak media Pada Rabu (17/06/2020), mengakui bahwa sebagai operator sengsor belum menerimah upah kerja gaji selama Bulan Maret Hingga Juni dari pihak PT WKI, ucapnya.

Sebanyak 37 Karyawan yang dirumahkan saat pandemic Covid-19 Bulan Maret Hingga bulan ke 4 Juni belum digaji PT WKI, sambungnya.

Lanjut Riadi, pada Tanggal 10 Maret PT WKI terakhir ekspor kayu bulat mengunakan kapal tongkang, dengan kapasitas muatan sebanyak 3.200 kubik, dari Halsel menuju Surabaya.

Februari 13 orang dirumahkan, disusul 16 karyawan di Bulan Maret, dan kemudian 8 karyawan juga dirumahkan, hingga saat ini sudah 37 karyawan yang dirumahkan, sisahnya tidak dirumahkan namun belum menerimah upah selama masa pandemic Covid-19, terangnya.

Setiap Karyawan diupah sesuai golongan kerja, Riadi selaku oprator sengsor biasanya diupah Rp 2,500.000, akui Riadi.

8 orang operator sengsor, bersamanya belum diupah pihak perusahan, terangnya.

Bagian Administrasi Farid Risman ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/06/2020), via watshapp menuturkan bahwa PT WKI memiliki sebanyak 70 Karyawan yang tidak menerimah upah selama masa pandemic Covid-19, ungkapnya.

Dari 70 Karyawan di PT WKI dengan bidang kerja Operator, sopir, mekanik, tukang masak, logistik, surveyor, ceker blok, security, hingga kini belum diperhatikan pihak perusahan, terangnya.

37 karyawan dirumahkan, dan sisahnya 33 karyawan tetap masih berada di camp lokasi kerja namun belum juga terimah upah, kata Farid.

Saat ini, mereka binggung apakah upah kerja selama 4 Bulan diberikan perusahan kepada 70 Karyawan, dan tepati janji atau tidak, janji perusahan hingga kini masih menjadi pertanyaan, karena Selama ini pihak perusahan hanya memberikan janji tanpa realisasi demi tuntutan hidup ditengah pandemic Covid-19, upah kerja sejak Bulan Maret Hingga Juni menjadi nihil, tuturnya. (A).

Related posts

Leave a Comment