Komandan Lantamal X Menghadiri Rapat Relaksi Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid 19 Di Provinsi Papua

Jayapura, Rabu (04/06/20) – PW: Komandan Lantamal X Brigjen (Mar) TNI Nurri Adrianis Djatmika hadir dalam rapat relaksi pembatasan sosial penanggulangan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua, di Ballroom Hotel SwissBell, Kota Jayapura.

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, S.E., M.M., membahas tentang persiapan rencana pemerintah pusat memberlakukan sistem New Normal selama pademi Covid-19 berlangsung alot. Rapat dimulai sejak pukul 13.00 WIT hingga 21.00 WIT, kemarin, Rabu (03/06).

Banyak masukan maupun saran yang disampaikan oleh peserta rapat yang dihadiri Forkopimda Papua diantaranya Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Assaribab, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kabinda Provinsi Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon, Danrem 172/PWY Kolonel Inf Izak Pangemanan, M. Han, Kadisops Lanud Silas Papare Kolonel Pnb Onesmus Gede Rai, Pjs. Sekda Provinsi Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, S.E., M.M., Asisten I Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, S.H., Anggota Komisi IV DPR Papua/Fraksi Demokrat Boy Markus Dawir, S.P., Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, M.M., dan 25 kepala daerah se-Provinsi Papua.

Akhirnya dalam rapat tersebut diputuskan dan disahkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani peserta rapat dengan mengahasilkan beberapa keputusan diantaranya Pemprov Papua akan menyetujui atau mengijinkan sistem new normal kepada pemerintah Kabupaten/Kota dengan keadaan yang siap menjalankan new normal atau daerah yang tingkat penyebaran covid nya rendah atau bahkan tidak ada sama sekali korban.

Untuk daerah terdampak tinggi atau yang berstatus daerah merah, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Biak Numfor dan Kaupaten Nabire dalam jangka waktu 12 hari kedepan Gugus Tugas Covid-19 serta didukung TNI dan Polri harus lebih serius serta mendisiplinkan masyarakat daerahnya masing-masing agar seluruh Kabupaten/Kota yang berada di bawah Pemprov Papua siap untuk melaksanakan sistem New Normal.

“Karena dalam menjalankan sistem new normal ini daerah yang terdampak tinggi ataupun daerah masih kuning (atau masih aman) harus siap dalam pelaksanaan new normal ini mendukung kebijakan pemerintah pusat.”, ungkap Klemen Tinal, S.E., M.M.

Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, S.E., M.M., mencontoh rumah ibadah serta pertokoan dan tempat umum lainnya harus disiapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dalam sistem new normal.

”Bila perlu setiap tempat tersebut dijaga oleh TNI dan Polri sama halnya dengan di Ibu Kota Jakarta, dengan begitu secara tidak langsung kita disini memberikan contoh dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.”, tandasnya.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan untuk tetap memperpanjang masa belajar dari rumah (aktivitas persekolahan/perkuliahan) mulai tanggal 5 sampai dengan 19 Juni 2020.

Memperpanjang bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tanggal 5 sampai dengan 7 Juni 2020 dan mulai tanggal 8 Juni 2020 kembali bekerja di kantor sesuai pedoman tatanan bekerja di lingkungan kantor dengan prosedur/protokol kesehatan di tempat kerja.

Memperketat pembatasan aktifitas masyarakat di luar rumah pada tempat/fasilitas umum, pasar/usaha ekonomi dan sosial budaya. Berlaku tanggal 5 Juni 2020, mulai pukul 06.00 sampai dengan 17.00 WIT, dengan melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak..

Related posts

Leave a Comment