Jayapura, PW: Untuk memberikan pemahaman hukum serta tugas dan fungsi Dinas Hukum (Diskum), Kadiskum Lantamal X Letkol Laut (KH) Muhamad Junaidi, S.H., M.H., memberikan penjelasan kepada seluruh anggota Lantamal X, bertempat di Tribun Lantamal X, Rabu (3/6/2020).
Mengawali pengarahannya, Kadiskum Lantamal X menerangkan tentang tugas dan fungsi Diskum kepada seluruh prajurit dan PNS dilingkungan Lantamal X.
Dijelaskan bahwa Diskum adalah bagian dari Satuan Kerja yang berada didalam organisasi Lantamal X yang tugasnya membantu Komandan Lantamal X dibidang hukum.
Diterangkan pula oleh Letkol Laut (KH) Muhamad Junaidi, S.H., M.H., bahwa di dalam struktur organisasi Diskum Lantamal X, ada 3 Subdis Diskum, yaitu pertama Subdis Kumlater, kedua Subdis Dargakkum dan yang ketiga Subdis Banhatkum.
”Diskum memberikan bantuan hukum untuk anggota Lantamal X, kelurga, isteri atau suami dan anak anggota Lantamal X.”, terang Kadiskum Lantamal X.
Dijabarkan pula bahwa ada tiga hal yang terkait tentang hukum, yaitu hukum itu sendiri, perbuatan hukum dan ada sanksi hukum, berlaku sejak mulai lahir mengurus akte lahir sampai kematian pengurusan pemakaman.
”Setiap kesempatan seperti ini kita bahas 1 pasal dalam pencerahan hukum biar mudah dipahami dan mudah diingat lalu di laksanakan dalam kehidupan keseharian.”, kata Kadisum.
Lebih mendalam Letkol Laut (KH) Muhamad Junaidi, S.H., M.H., membahas materi mengenai apa itu ”Atasan”.
Dijabarkan bahwa didalam kedinasan sebagai prajurit TNI, ada yang namanya unsur atasan, dan banyak yang salah persepsi mengenai hal ini.
Menurut penjelasan Kadiskum Lantamal X yang dimaksud dengan atasan, ada tingkatan sebagai acuan, yang pertama dilihat dari kepangkatan, kalu pangkat sama dilihat dari TMT kepangkatan, kemudian jabatan.
”Setelah itu seseorang bisa disebut sebagai atasan dapat dilihat dari lamanya memangku jabatan, lamanya diangkat menjadi militer, dilihat dari umur adalah senjata terakhir.”, ujar Letkol Laut (KH) Muhamad Junaidi, S.H., M.H.
Tampak Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Komandan Lantamal X Kolonel Laut (P) Eko Wahyono, S.E., M.M., para Asisten Danlantamal X dan seluruh personel Mako Lantamal X.