TARAKAN – PW: Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan merupakan Lanal dibawah jajaran Pangkalan TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Timur. Pagi tadi pukul 10.00 Wita, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Andri Kristianto menghadiri acara rapat Sosialisai Regulasi bagi warga luar yang akan memasuki Kota Balikpapan serta warga Balikpapan yang akan keluar Kota Balikpapan selama masa pandemi Covid-19 yang berlangsung di Auditorium Kantor Pemerintahan Kota Balikpapan, Jl. Jendral Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (01/06/20).
Adapun hasil kesimpulan rapat tersebut diantaranya, setiap warga dari dan ke wilayah Kota Balikpapan diwajibkan melaksanakan Rapid Test serta jika berada di daerah agar disertakan lampiran hasil PCR sehingga instansi terkait akan menekan angka konfirmasi Positif Covid-19 menuju Kota Balikpapan menjadi Kategori Zona Hijau. Menuju penerapan New Normal di masa pandemi covid-19, diharapkan kepada warga Balikpapan agar dalam setiap melaksanakan aktivitas senantiasa memperhatikan protokol kesehatan. Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan agar mengantisipasi dan dapat mensosialisasikan kepada karyawan perusahaan untuk melaksanakan protokol kesehatan, jika melaksanakan keluar/masuk wilayah Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan menunggu hasil tracking penyebaran Covid-19 dari masyarakat KTP Luar Balikpapan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda Kota Balikpapan dan para Pimpinan Perusahaan di wilayah Kota Balikpapan.