Satgas Yonif 623/BWU Bubarkan Judi Sabung Ayam

Tembalang,PW: Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 623/BWU melaksanakan kegiatan patroli gabungan oleh Pos Tembalang yang di pimpin oleh Kapten Inf Jimmy Arvit bersama 4 orang anggotanya, Minggu (24/5/2020).

Personel Satgas Pamtas yang berada di Pos Tembalang mendapatkan informasi, bahwa akan dilaksanakan kegiatan sabung ayam di lahan perkebuna sawit di Desa Bebanas Kec. Sebuku.Menindak lanjuti informasi tersebut Kapten Inf Jimmy Arvith dengan gerak cepat personel pos Tembalang berkordinasi dengan Camat dan Polsek Sebuku.

Setelah melakukan koordinasi, patroli gabungan menuju wilayah Desa Bebanas Kec. Sebuku di perlahanan sawit. Saat menuju TKP benar saja terlihat banyak orang berkumpul sedang melakukan sabung ayam. Kepanikan tampak terlihat dengan kedatangan personel patroli gabungan, masyarakat yang sudah berhamburan.

Personel Satgas bersama instansi lain yang terkait patroli gabungan langsung membubarkan kegiatan sabung ayam tersebut. Judi ayam ini marak sering dilakukan di tengah wabah virus corona.

“Kita ketahui kegiatan judi sabung ayam tidak diperbolehkan apalagi melihat situasi yang ramai berkumpul dilarang karena wabah virus Corona yang sedang bergejolak,”ujar Kapten Jimmy Arvit.(Mk-95).

Related posts

Leave a Comment