JEMBER – PW: Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan, masing-masing individu diwajibkan membayar seharga 2,5 Kg beras.
Pada Kamis 14/05/2020 bertempat di Kodim 0824/Jember dilakukan penyerahan zakat fitrah anggota Kodim 0824/Jember, prosesi penyerahan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, didampingi oleh Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kab Jember KH Musbahus Salam, dihadiri perwakilan dari yayasan penerima dan masyarakat sekitar Kodim 0824.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin mengatakan, bahwa zakat fitrah anggota Kodim ini dilakukan setiap tahun, sesuai ketentuan, dan kita bekerjasama dengan Baznas Jember untuk penyalurannya.
Kali ini kita menyalurkan sebanyak 3,375 ton beras atau lebih dari 1400 paket zakat , zakat fitrah anggota Kodim 0824/Jember untuk yayasan yatim piatu, warga kurang mampu disekitar Kodim 0824 dan warga yang berhak lainnya, semoga apa yang kita lakukan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Kata Komandan Kodim 0824/Jember.
Sementara itu KH Misbahus Salam, dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih atas sinergitas yang telah dijalin oleh Kodim 0824/Jember, bersama kami Baznas Jember yang sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu, kita memang memiliki domain tugas menyalurkan zakat fitrah tersebut, yang ditunjuk oleh pemerintah bersama beberapa lembaga amal zakat lainnya.
Selanjutnya dilakukan penyerahan zakat dari Dandim 0824/Jember kepada Ketua Baznas dan perwakilan penerima lainnya, selebihnya dilakukan droping ke Yayasan Yatim Mandiri, ke beberapa Panitia Zakat yang mengajukan serta masyarakat sekitar Markas Kodim 0824/Jember. (Siswandi)