SBT PW. Babinsa Desa Suru, Kec Lianfitu, Kab Seram Bagian Timur, Koramil 04/Geser Kodim 1502/Masohi Serka A.Rumasabandar Bersama warga masyarakat Desa Basmi Jentik Nyamuk di Desa Serta membersihkan sumur Masjid agar todak menjadi tempat bersarangnya nyamuk.
Pemberantasan Jentik nyamuk (PSN). Di penampungan air yang ada, yang lebih dominan di hinggapi nyamuk sebagai sarang. Sabtu (27/03/2021).
Serka A.Rumasabandar menyampaikan bahwa pemberantasan jentik dilakukan dengan mengutamakan pemeriksaan pada nyamuk demam berdarah yaitu nyamuk Aedes Aegypti.
Mengingat bahwa demam berdarah waktu itu pernah menjadi satu faktor utama penyakit yang mematikan pada saat ini banyak digalakkan pemberantasan jentik pada tiap-tiap rumah.
Nyamuk Aedes Aegyty bisanya bekembang di berbagai penampungan air yang bersih. Biasanya pada bak kamar mandi, tempayan, tempurung kelapa dan kaleng- kaleng bekas serta tempat penampungan air yang ada pada daerah sekitar. Nyamuk ini senang hidup di dataran rendah yang penghuninya padat. Dari telur hingga dewasa mencapai kurang lebih 12 hari. ” ujarnya.
Pemberantasan sarang nyamuk dewasa dengan Fogging adalah sudah masuk kasus Kejadian Luar Biasa (KLB). Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) diutamakan memusnahkan jentik-jentik khususnya nyamuk Aedes Aegypti. Virus Dengue penyakit Demam berdarah.
Jelasnya Ibu Karomah selaku Bidan Desa.
Begitu juga Raja Desa Suru mengatakan memutuskan ranting-ranting nyamuk demam berdarah kita lakukan hari ini bersama Babinsa dan Bidan Desa sasaranya adalah membuang air-air yang diduga jadi sarang nyamuk akan lebih maksimal dan efektif jika dilakukan dengan cara pemberantasan jentik-jentik secara berkala oleh petugas Puskesmas Kecamatan Lianfitu. @/red