(Mojokerto), PW: Dalam rangka penegakan disiplin terhadap masyarakat terhadap pelanggar protokol kesehatan dan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Koramil 0815/18 Gondang, Mojokerto bersama aparat terkait, melaksanakan operasi protokol kesehatan dan pembagian masker secara gratis guna penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan pertigaan Tugu Peluru Desa Kemasan Tani, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto, Jawa Timur. Selasa (23/03/2021).
Operasi penegakan protokol kesehatan dengan terjun langsung ditengah masyarakat untuk mensosialisasikan penerapan atau pendisiplinan masyarakat agar selalu melaksanakan prosedur protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM. Langkah tersebut dirasa paling efektif dalam mencegah penularan virus covid-19, selain itu masyarakat juga dihimbau untuk melaksanakan kebiasaan baru dengan Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas/aktifitas di luar rumah/kantor (5M), dengan menerapkan 5M masyarakat setidaknya turut serata dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla berharap kepada seluruh Prajurit Yonif 1 Marinir yang berada di lapangan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menerapkan peraturan tentang ketaatan dan disiplin Protokol Kesehatan serta selalu mengutamakan faktor keselamatan dalam penugasan,menjaga nama baik Korps Marinir di lingkungan masyarakat serta menjadikan setiap individu sebagai panutan atau contoh edukasi kepada masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.