TANJUNG TABALONG-PW:Bekerja sama dengan Polsek Haruai Satgas TMMD 110 Kodim 1008/Tanjung memberikan penyuluhan dan sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas kepada warga Desa Lok Batu, Senin (22/3/21) kemarin
Iptu Segeryanto mengatakan ” bahwa pentingnya peraturan lalu lintas demi terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, beretika dalam berlalu lintas serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ditambahkannya lagi berbagai macam bentuk pelanggaran dan sanksi lalu lintas di jalan raya dalam wilayah Hukum Polres Tabalong dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai tidak menggunakan helm, kelengkapan pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara” tambahnya.
Iptu Segeryanto berharap pengguna jalan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sehingga pengguna jalan dapat memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran agar dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas” tutupnya.
Ditempat yang sama Dan SKK Satgas TMMD 110 Kapten Arm Rikin mengatakan ” dengan diadakannya penyuluhan ini di harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sehingga dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat khususnya warga desa Lok Batu ” tutupnya.(Mk-95).