(Mojokerto), PW: Dalam rangka penegakan disiplin masyarakat terhadap pelanggaran protokol kesehatan sekaligus upaya memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), Prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 yang Bawah Kendali Operasi (BKO) Koramil 0815/03 Kec. Sooko, Kab. Mojokerto bersama Instansi terkait melaksanakan operasi protokol kesehatan serta pembagian masker secara gratis dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jl Gemekan, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur. Senin (15/03/2021).
Operasi Protokol Kesehatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun 2020 sebagai antisipasi meluasnya penularan virus Covid-19, selain itu masyarakat juga dihimbau untuk melaksanakan kebiasaan baru dengan Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas/aktifitas di luar rumah/kantor (5M). Dengan menerapkan 5M dalam masyarakat setidaknya dapat menekan penyebaran virus Covid-19, saling mengingatkan dan saling peduli merupakan cara yang wajib dan harus diterapkan dalam masyarakat agar virus ini tidak menyebar karena ini demi kebaikan kita bersama.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla berharap kepada seluruh Prajurit Yonif 1 Marinir yang berada di lapangan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menerapkan peraturan tentang ketaatan dan disiplin Protokol Kesehatan. Upaya penegakan disiplin protokol Kesehatan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi pentingnya selalu menjaga Kesehatan.