Prajurit Lantamal X Ikuti Sosialisasi Uu 23 Tahun 2019 Di Kodam

Jayapura, PW: Sebanyak puluhan prajurit Lantamal X dari mengikuti Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara berlangsung di Aula Tonny A Rompis Makodam XVII/Cendrawasih, Rabu (10/03/21).

Bersama-sama dengan unsur masyarakat lainnya, baik dari TNI/Polri, pemerintah daerah, mahasiswa, organisasi kepemudaan, instansi BUMN dan FKPPI mengikuti sosialisasi tentang komponen cadangan diprakarsai oleh Kementerian Pertahanan RI.

Direktur Veteran Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemnhan RI Brigjen TNI Haryadi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara serempak di empat daerah, yakni di Pontianak, Palembang, Manado dan Papua.

Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang nantinya meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi atau demokratisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI.

Lebih jauh ia menjelaskan untuk membangun suatu sistem pertahanan negara yang kuat serta bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional tidaklah mudah dan perlu waktu yang panjang.

Sementara itu Kasubdit SDM Ditsumdahan Ditjen Pothan Kemhan RI Kolonel Arh Rohim Setiawan dalam paparannya menerangkan bahwa Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Tampak hadir pada acara tersebut diantaranya Kasdam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Irdam Kodam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI Wachid Aprliyanto, Asisten Sekda Papua Biro Pemerintah Abdul Rahman Basri, Dosen Uniyap Dr. Ariyanto, S.H., M.M.

Related posts