Sepuluh Pelanggar Prokes Dapat Teguran Lisan di CLS

 

Tapin-PW: Upaya dalam pengendalian penularan Covid-19, Koramil 06/Candi Laras Selatan (CLS) Kodim 1010/Rantau bersama tiga pilar, menggelar operasi yustisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Baringin A, Kecamatan CLS. Sabtu, (6/3/2021).

Danramil 06/CLS, Kapten Inf Yanto menyampaikan, dalam operasi yustisi warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis, agar mematuhi protokol kesehatan.

“Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan bagi pengguna jalan dengan tetap memakai masker,” jelas Danramil.

“Dalam kegiatan kali ini, Petugas Gabungan mendapati 10 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akhirnya kami beri teguran lisan,”Imbuhnya.(Mk-95).

Related posts