(Surabaya) PW : Guna menambah pengetahuan dibidang hukum, Kasikum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir Menbanpur 2 Mar Mayor Mar Robert, S.H. memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit Batalyon Angkutan Bermotor 2 Marinir (Yonangmor 2 Mar) yang di dilaksanakan di ruang serbaguna Yonangmor 2 Mar Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karang Pilang, Surabaya Kamis (04/03/2021).
Dalam penyuluhan tersebut Kasikum Menbanpur 2 Mar memberikan pengetahuan tentang permasalahan permasalahan hukum, serta memberi pengetahuan tentang undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang disiplin militer dan hukum pidana militer.
Pada kesempatan tersebut Komandan Batalyon Angkutan Bermotor 2 Marinir (Danyonangmor 2 Mar) Letkol Mar Agus Hariyanto M. Tr. Hanla., juga sedikit memberikan arahan kepada prajurit Yonangmor 2 Mar, tentang pentingnya pengetahuan akan hukum dan undang-undang militer.
“Harapan saya dari adanya kegiatan ini semua Prajurit Yonangmor 2 Mar bisa lebih dewasa dalam menyikapi setiap tindakan yang akan dilakukan baik mengenai dinas maupun non dinas, intinya ialah satu jangan pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri”, ucap Danyonangmor 2 Mar.