Dengan Sinergitas Aparat Wilayah Dalam Upaya Melawan Virus Covid-19.

 

AMUNTAI-PW: Dandim 1001/Amuntai perintahkan Anggotanya untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang sasarannya adalah SPBU Desa Panangkalaan dan SPBU Desa Tayur Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kamis (04/03/2021)

Anggota Kodim 1001/Amuntai turun langsung kejalan guna Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan mewajibkan memakai masker sebagai upaya pencegahan Virus yang masih mewabah sekarang dan menerapkan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) dalam melakukan kegiatan sehari-hari dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Operasi gabungan bersama instansi terkait dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran virus, dan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan PPKM Skala Mikro tersebut akan secara rutin dilakukan.

“Kami selaku Aparat Kewilayahan tak kenal lelah dan tidak bosan-bosannya untuk selalu melaksanakan Kegiatan Prokes ini dengan memberikan Sosialisasi tentang bagaimana cara kita untuk melawan Virus yang mewabah ini” Ucap Anggota Kodim.

“Dengan Beberapa Personel Gabungan seperti Anggota Polres HSU, SatpolPP, BPBD, Pengadilan Negri, Kejaksaan, Dishub dan Kominfo Amuntai yang turut hadir dalam pelaksanaan Kegiatan Gakplin Prokes PPKM Skala Mikro dapat mempererat kebersamaan aparat wilayah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini” Tutupnya. (Mk-95).

Related posts