MARTAPURA-PW:Batas waktu Relokasi pedagang pasar Bauntung Banjarbaru untuk melakukan pemindahan pada tanggal 28 Februari 2021
Langsung disampaikan Plh.Walikota Banjarbaru Said Abdullah didampingi Forkopimda, SKPD serta PD Pasar Bauntung usai memimpin apel gabungan TNI , Polri dan Satpol PP yang berlangsung di halaman parkir pasar Bauntung Banjarbaru, Kamis ( 25/2 )
Warga diminta untuk segera pindah ke Pasar Bauntung yang baru direlokasi di Jalan R.O Ulin Haji Idak eks Stadion Mini .
Batas waktu mereka sudah kita beritahu dan mulai hari ini dilakukan sosialisasi terkait pemindahan pedagang Pasar
tujuan agar tidak menimbulkan polemik bagi pedagang dan masyarakat.
Juga kawasan jalan Kaca Piring sepanjang masuk pintu gerbang pasar Bauntung harus disterilkan untuk pedagang diminta mengosongkan karena kawasan tersebut tidak diperuntukkan.
Mereka yang sudah terdaftar mempunyai hak untuk pindah menempati pasar yang sudah disiapkan, karena itu juga yang terbaik untuk kesejahteraan pedagang di pasar.
“ Harapan pemerintah, lewat sosialisasi untuk relokasi pasar Bautung memberikan pemahaman yang jelas dan dapat diterima oleh semua pedagang. Karena apa yang dilakukan Pemkot pasti yang terbaik, demi kesejahteraan pedagang juga
Sementara itu Dandim 1006/ Mtp Letkol Inf Imam Muchtarom S.I.P menyampaikan dukungannya kepada pemerintah Kota Banjarbaru.
Relokasi untuk , mensejahterakan warga membangun sarana atau pasar rakyat yang lebih baik agar pedagang dan konsumen merasa nyaman dalam berbelanja.
Kebutuhan personil kita sesuai kan dalam pengamanan karena TNI mengkedepan humanis dan kearifan lokal dalam membantu pemerintah.”tegas Dandim.(Mk-95).