Imbauan Babinsa Bungur saat Operasi Yustisi

Tapin-PW: Sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan antara lain Koramil Bungur, Polsek Bungur, Satpol PP Tapin dan petugas Kecamatan yang di pimpin oleh Sertu Florentinus selaku Babinsa Koramil 1010-01/Bungur di simpang empat, Kec. Bungur. Kamis (25/02/2021) pagi sekitar pukul 09:00 waktu setempat.

Para pelanggar yang tidak memakai masker ini pun diberikan sanksi berupa teguran lisan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

“Operasi dilakukan untuk mengimbau kepada warga masyarakat Kota Rantau agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, demi memutus penyebaran Covid-19,” kata Babinsa Koramil Sertu Florentinus.

Petugas mengakui masih banyak menemukan masyarakat  yang melanggar protokol kesehatan, namun sebagian warga masyarakat juga sudah mematuhi protokol kesehatan. Dan tak lupa juga petugas membagikan masker secara gratis untuk warga Rantau.(Mk-95).

Related posts