(Sidoarjo) PW : Pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2021 di jajaran Pasmar 2 secara resmi ditutup di Driving Golf Pasmar 2, Kesatrian Marinir Moekijat, Gedangan, Sidoarjo. Senin (22/02/2021).
Wasrik BPK RI yang diselenggarakan mulai tanggal 18 s.d 22 Februari 2021 ini, melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Unit Organisasi TNI AL Tahun 2020, termasuk kekayaan negara lainnya yang termasuk dalam keuangan Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dijajaran Pasmar 2 Surabaya dengan cara pemeriksaan langsung di lapangan.
Tim Wasrik BPK RI yang diketuai bapak Hasan Bakri Sinaga, S.E., AK, M.Si., ACPA., CA, selaku Kasubtim, juga berharap semoga kegiatan Wasrik BPK RI dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan di Korps Marinir khususnya di jajaran Pasmar 2.
Sementara itu, dalam sambutan Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M. menyampaikan bahwa dengan adanya Wasrik BPK RI kali ini, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, pembenahan, dan penyempurnaan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku .
Selesainya kegiatan Wasrik BPK RI ini, lanjutnya, seluruh Kasatker telah memiliki kesamaan persepsi dan interprestasi tentang program-program yang telah dirumuskan serta diputuskan, apabila menjadi temuan tim Wasrik BPK RI agar segera di evaluasi dan di tindaklanjuti sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangannya, sehingga tercipta kesamaan dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam setiap pelaksanaan tugas.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wadan Pasmar 2 Kolonel Marinir Purwanto Djoko Prasetyo, dan para Asisten Danpasmar 2.