Aceh Besar – PW: Pembangunan rumah pada sasaran Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TMMD Reguler ke 110 Kodim 0101/BS sampai dengan sekarang ini sudah mencapai 60 persen.
Seperti halnya di rumah milik Bapak Muliadi (35) warga Desa Aweek Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar yang sudah memasuki tahapan pemasangan dinding.
Danramil 17/Jantho Lettu Chb Ali Rahman selaku Koordinator rehabilitas RTLH mengatakan bahwa pelaksanaan rehap RTLH pada tahap awal pra TMMD sejauh ini dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdullah, sejauh ini pekerjaan rehap RTLH di awal pra TMMD ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya di lokasi kegiatan, Sabtu (20/02/2021).
Ia juga mengatakan anggota Satuan Penugasan (Satgas) TMMD bersama masyarakat setempat bahu membahu mengerjakan setiap sasaran rehab RTLH ini.
“Masyarakat disini sangat antusias turut serta bersama kita mengerjakan sasaran rehab RTLH,” ujar Danramil.
Ia menambahkan, sasaran rehab RTLH pada Pra TMMD masih terus dikebut pengerjaannya. Jumlahnya ada enam sasaran yang dikerjakan pada tahap awal ini.
“Sampai sekarang, kita terus kebut pengerjaan seluruh sasaran rehap RTLH pada tahap awal ini sehingga tidak lama kita sudah mulai kerjakan sasaran RTLH berikutnya,” pungkasnya.