Rakor Pengadaan Kegiatan Masyarakat Di Kabupaten Balangan

 

Balangan-PW: Rapat Koordinasi permohonan dari masyarakat yang akan mengadakan kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta permintaan reses dari DPRD kepada satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Balangan yang di selenggarakan ruang rapat BPBD Balangan,Kamis(18/02/21)

Di dalam rapat koordinasi tersebut di di hadiri Danramil 1001-03/Awayan Kapten Arm Antonius Dwi wardana yang menyampaikan perlunya komitmen dari pihak-pihak yang berwenang untuk penegakan protokol kesehatan

“Kalau bisa di bentuk tim penanganan di tingkat kecamatan untuk penegakan PPKM berbasis mikro agar tidak terjadi kesalah pahaman pada saat penegakan protokol kesehatan”ujar Danramil.

Dan dalam konfirmasinya usai rapat tersebut Kepala BPBD Balangan Alive Yoesfah Love mengatakan kesimpulan dari pada rapat ini bahwa reses bisa dilaksanakan dengan tetap atau wajib mematuhi protokol kesehatan,dan di dalam acara juga di batasi acaranya

“Adanya kegiatan keagamaan kami juga meminta nantinya ada surat edaran masing masing Tim satgas adanya surat edaran bersama yakni dengan pengaturan pengaturan untuk kegiatan keagamaan tersebut”ucapnya

Lanjutnya, “dan untuk acara kemasyarakatan seperti hajatan bisa di laksanakan tapi tidak ada hiburan seperti artis dan lain-lain baik malam ataupun siang hari dan waktu juga di batasi”jelasnya.(Mk-95).

Related posts