MARTAPURA -PW:Rabu (17/2) Peryebaraan Virus Covid -19 dimasyarakat masih sangat rawan, hal ini didapat banyaknya warga tak patuhi protokol kesehatan
Plh. Danramil 1006-05/ Karang Intan Pelda Slamet dibantu anggota Babinsa adakan pengecekan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilakukan Sesuai keinginan pemerintah dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19.
Himbauan dan penegakkan disiplin Kesehatan kami terpaksa harus turun dan ini dilakukan pada tempat Fasilitas umum, Sekolahan, pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan
Karang Intan
Untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Covid 19, kami juga mendirikan Pos PPKM di tingkat RT dan Lurah ” Tutup Slamet”(Mk-95).