Blitar, PW: Ketua ranting jajaran cabang XXIV Yonif 511 dan kader posyandu kemuning menerima sosialisasi pencegahan bahaya stunting bagi pertumbuhan anak dari Polkes 05.09.03 Blitar.
Kegiatan berlangsung di Posyandu Kemuning Yonif 511/DY Jl. Maluku No. 14 Kota Blitar, Selasa (16/02/2021) dengan mendatangkan Bidan Riva.
Pada kesempatan tersebut Bidan Riva menjelaskan sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting bagi kesehatan anak. Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Stunting ini harus dicegah dan diantisipasi dan ini tugas kita bersama, katanya.
Selain pertumbuhan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, bisa menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang kurang.
Sementara itu, menurut Ketua Persit KCK cabang XXIV Yonif 511 Ny. Ratna Wakhid bahwa salah satunya untuk mengatasi masalah stunting ini dapat dicegah dengan melakukan aktifasi posyandu-posyandu dan pemberian pengetahuan tentang gizi anak.
Stunting ini bisa terjadi mulai dari dalam kandungan. Sehingga, harus disadari pentingnya kebutuhan nutrisi bagi calon ibu agar terpenuhi mulai dari janin hingga anak tersebut lahir, katanya.
Tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.