Prajurit Yonmarhanlan IV Terima Pembekalan Hukum Di Lingkungan TNI Angkatan Laut

Tanjungpinang, PW: Dalam rangka menambah wawasan pengetahuan di bidang hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan memahami pasal demi pasal, baik Hukum Laut maupun Hukum Disiplin Militer, segenap prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang mengikuti pembekalan Hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut, bertempat di Lapangan Apel Lantamal IV Jl. Batu Hitam, Tanjungpinang. Provini Kepri.  Senin (15/02/2021).

Dengan pembekalan yang diberikan Perwira hukum (Pakum) Lantamal IV Kapten Laut (KH) Yogi Priyono, S.H., M.H., memberikan pengetahuan dan pendalaman Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang hukum disiplin militer.

Pakum Lantamal IV juga menyampaikan dengan adanya pengarahan bidang hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas sehingga pada pelaksanaannya prajurit TNI AL khususnya prajurit di jajaran Lantamal IV dapat lebih teliti saat menghadapi permasalahan dan memilih pergaulan di luar jam dinas.

Sementara itu Danyonmarhanlan IV Letkol Marinir Kemal Mahdar, S.H., M.Tr.Opsla., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pembekalan bidang hukum sangat diperlukan prajurit guna menambah wawasan dan pengetahuan sebab akibat apabila terjadi pelanggaran hukum di lingkungan TNI.

“Dengan engan pengetahuan tersebut semoga dapat menumbuhkan rasa kesadaran tiap-tiap prajurit akan pelanggaran hukum dan dapat memilih pergaulan yang sehat di luar jam dinas, menjauhi pergaulan narkoba maupun memasuki tempat-tempat hiburan malam yang terlarang,” ujar Danyonmarhanlan IV.

Related posts