Tapin-PW:Babinsa Koramil 1010-01/Bungur Kodim 1010/Rantau didampingi Babinkamtibmas, perangkat desa dan bidan desa menyiapkan pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Desa Bungur Kecamatan Bungur. Senin, (15/02/2021).
Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Desa maupun kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Tapin juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan upaya tersebut. Seperti yang terpantau yaitu di Desa Bungur Kecamatan Bungur, perangkat desa serta pemuda desa setempat mulai menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan.
“Dalam pembentukan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19,”kata Serda Adi, Babinsa Desa Bungur, Koramil 1010-01/Bungur
“Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang.”tambahnya
Menurut Adi peran posko ini harus dioptimalkan terutama melakukan pengendalian COVID-19 di suatu desa, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan covid-19 secara berjenjang ke level atas.(Mk-95).