Amuntai-PW:Upaya memutus mata rantai Covid-19, Koramil 1001-01/babirik melaksanakan kegiatan penertiban PPKM dalam rangka penanganan dan menekan penyebaran Covid-19,bertempat di
Di jalan protokol Kec. Babirik ke Kec. Danau Panggang. Kab Hulu Sungai Utara. Senin (15/02/2021)
Danramil 1001-10/Babirik melalui Babinsa Serka Gatot Subroto menjelaskan “Dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, kami
Memberikan himbauan serta
mengingatkan dan menekankan kepada pengguna jalan roda 2 maupun roda 4 yang tidak memakai masker serta memberikan sosialisasi kreatif kepada masyarakat yang beraktivitas Lalu lalang di Jalan Protokol Kecamatan Babirik.
“Dalam pelaksanaan tersebut kami Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak & Menghindari Kerumunan serta Memberikan teguran bagi warga yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan.”Pungkasnya
“Semoga dengan adanya upaya kegiatan penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan (PPKM) ini mampu memutus mata rantai Covid-19.”Harap Serka Gatot.(Mk-95).