AMUNTAI-PW:Personel Koramil 1001-11/Paminggir, Polairud Polres HSU beserta ASN Kecamatan dan Kepala Desa Paminggir Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. Sabtu (13/02/2021).
Gabungan Aparat Wilayah dalam Membrantas dan Menekan Penyebaran Virus Covid-19 yang mewabah dimasa Pandemi ini.
Babinsa Serda Rofik menyampaikan “Kami akan terus rutin menggelar kegiatan patroli Gakplin untuk selalu mengingatkan kedapa warga setempat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari” Tuturnya.
“Selain itu sekarang dalam penerapan PPKM, kegiatan patroli yang dilakukan juga untuk membantu pemerintah ikut dalam mengawasi penerapan PPKM tersebut, sehingga apa yang menjadi tujuan utamanya dapat terwujud, yakni mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19″Tutupnya (Mk-95).