Jakarta, PW: Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum, Prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) menerima Safari Hukum dari Komandan Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Danyonpom 1 Mar) Mayor Laut (PM) Daniel Dwi Handoyo, S.H. dan Perwira Hukum (Pakum) Brigif 1 Marinir Mayor Marinir Andi Masriadi, S.H., di Ruang Prajurit Prako Soeratno Yonif 2 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (11/02/2021).
“Saya berharap dengan adanya safari hukum ini, dapat menjadi pedoman di lapangan dalam menyikapi situasi yang terkait dengan masalah hukum sehingga akan menjadi kebaikan di masa yang akan datang baik bagi prajurit maupun kesatuan,” ujar Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir (Danyonif 2 Mar) Letkol Marinir Sri Utomo, M.Si (Han)., M.Tr. Opsla., mengawali kegiatan tersebut.
Dalam arahannya Pakum Brigif 1 Mar mengatakan, acara Safari Hukum dilaksanakan agar anggota lebih memahami hukum, baik hukum pidana umum maupun hukum pidana militer dan hukum disiplin militer, serta bagaimana prosedur penyelesaian pelanggaran pidana atau disiplin tersebut sehingga dapat diterapkan dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Danyonpom 1 Marinir juga menyampaikan materi hukum tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau Narkoba dan kepemilikan senjata ilegal.
Danyonpom 1 Mar berharap seluruh Prajurit “Pasopati” dapat memahami dengan baik materi yang telah disampaikan serta diamalkan, baik dalam kehidupan sehari- hari ataupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan guna tercapainya tugas pokok secara maksimal tanpa melanggar hukum.