KANDANGAN-PW:Dukung penuh pemerintah Kodim 1003/Kandangan terus terjunkan personil secara bergantian untuk bersinergi dengan aparat terkait untuk perangi memutus penyebaran Covid 19.
Simpang empat Loklua merupakan salah satu akses menuju Pasar Los Batu, yang berada di Desa Baluti Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai kembali di gelar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Tim Gabungan TNI (Kodim 1003/Kandangan), Polri (Polres HSS) dan Satpol PP HSS. Senin pagi (8/2)
Salah satu tempat berkumpulnya orang banyak seperti pasar merupakan pemicu tingginya mobilitas penyebaran penularan COVID 19, melihat situasi ini Tim gabungan secara sinergis dan terpadu antara Kodim 1003/Kandangan, Polres HSS dan Satpol PP HSS gelar PPKM guna mendisiplinkan masyarakat baik para pedagang maupun yang sedang lalu lalang melintas di simpang empat loklua.
Di gelarnya kegiatan PPKM ini bukan tanpa tujuan, ini berjalan mulai di berlakukannya Perbub No 44 tahun 2020, guna menghambat dan memutus lajunya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Meskipun setiap hari PPKM ini di laksankan di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai masih ada di dapati oleh tim gabungan yang belum bisa mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan, untuk memberi efek jera tim berikan sanksi yang bervariasi kepada pelanggar, ada 3 orang menjadi juru kampanye, 2 orang menyapu jalan bahkan ada yang kena denda Rp. 50.000,- 2 orang.
Dengan bermacam macam alasan masyarakat yang kena jaring tim, seprti ” Maaf Pak Ulun Kadak Ingat Bawa Masker, Ulun Buru Buru Handak Belanja Ke Pasar” ucapannya salah satu masyarakat perempuan setengah baya berinisial “IR”,
“Ulun siab jadi juru kampanye Pak” sambungnya saat di suruh milih salah satu tindakan yang di berikan, karena dengan menjadi juru kampanye sama dengan memberikan peringatan kepada masyarakat lain agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan terbiasa dengan kehidupan baru, terangnya
Usai kegiatan Sertu Sukarno salah satu personil Kodim 1003/Kandangan memberikan penjelasan bahwa, inilah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi lajunya penyebaran Covid-19, dengan mengeluarkan kebijakan seperti PPKM,
Dalam melaksankan Penerpan PPKM ini kami bersinergi dengan aparat terkait, lebih mengutamakan toleransi dan humanis dalam menyampaikan tentang protokol kesehatan,”tutupnya.(Mk-95).