Kandangan-PW:Dukung dan sukseskan Perbub No 44 tahun 2020 Kodim 1003/Kandangan bersama sama tim gabungan dari Polres HSS dan Satpol PP HSS, sidak cave dan pedagang kaki lima di seputaran kota Kandangan pada malam hari, Senin (8/2)
Segala upaya dan usaha dari pemerintah untuk memerangi maupun memutus penyebaran Covid 19 telah di laksankan, dengan menerbitkan Perbub No 44 tahun 2020 tentang protokol kesehatan,
Bukan tanpa maksud Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) ini terus digalakkan, ini semata mata mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdisiplin mematuhi protokol kesehatan dan memulai kebiasaan baru, seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak bila di kerumunan orang banyak serta memakai masker bila beraktifitas di luar rumah, terang Serda Warno salah seorang petugas tim gabungan.
Lebih lanjut saat memberikan himbauan agar menutub usahanya tepat pada pukul 22.00 Wita, agar seluruh kegiatan masyarakat terhenti, supaya untuk mengurangi resiko penularan Covid 19, pasalnya bila masih buka pasti akan mengundang masyarakat untuk nongkrong sekedar minum minum kopi, tegas Serda Warno
Harapan pemerintah dengan di Terabkannya PPKM ini masyarakat akan lebih sadar akan bahaya Covid-19 yang telah banyak memakan korban dan tidak sedikit masyarakat terkena dampaknya, mari kita perangi virus Corona 19 ini bersama sama dengan mematuhi protokol kesehatan, ajak Suwarno.(Mk-95).