Madiun, – PW: Menindak lanjuti arahan dari Komando atas Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 0803/15 Kartoharjo bersama Forkopimcam Kartoharjo, yang tergabung dalam tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi Penengakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat, Jumat (05/02/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini melibatkan unsur TNI-Polri dan petugas kesehatan, Satpol-PP, dan pihak Kecamatan. Pasar Burung Srijaya menjadi sasaran petugas gabungan,karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin oleh Danramil 0803/15 Kartoharjo Kapten Chb. Loso bersama Camat Ibu Anita maharani, dengan sasaran para pengunjung dan pedagang yang beraktifitas di Pasar Sri Jaya yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Danramil mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan pembagian masker ini kami lakukan untuk menindak lanjuti arahan dari pimpinan.
Terlihat warga yang melakukan aktifitas, masih ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker atau memakai masker dengan cara yang tidak benar.
“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid- 19, dan bagi masyarakat yang masih melanggar akan diberi sanksi berupa teguran,” ungkap Danramil.
“Selain itu tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan kebiasaan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan 5 M Protokol kesehatan ditengah pendemi covid-19 ini, agar kondisi tubuh tetap sehat,” tegasnya.