Kota Sorong PW: Anggota Kodim 1802/Sorong melaksanakan himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker serta melaksanakan Jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 di Pasar ikan yang berada di Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.Jumat (05/02/2021)
Kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3 M oleh Anggota Kodim 1802/Sorong ini difokuskan di pasar ikan dengan sasaran para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional tersebut. Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul di pasar memungkinkan resiko penyebaran covid 19.
Untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sesering meungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan, mengingat KLB pandemi covid 19 di Kota Sorong belum berakhir, Anggota Kodim 1802/Sorong senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan.