TANJUNG-PW:Penegakan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 terus gencar dilaksanakan di seluruh kecamatan.
Tiga pilar Kecamatan Banua Lawas pun mengunjungi pedagang serta pengendara yang melewati Pasar Arba Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Rabu (3/1).
Dalam operasi yustisi itu hampir seluruh masyarakat sudah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Camat Banua Lawas, H Fariduddin mengatakan, tingkat kepatuhan warga terhadap prokes saat ke pasar mencapai 95 persen.
“Hal ini diketahui saat kami bersama Kapolsek dan Danramil Banua Lawas bersama jajaran menggelar operasi yustisi,” jelasnya
Ujar Fariduddin lagi, dalam kegiatan itu juga masih ditemui warga yang abai terhadap prokes, yaitu tidak menggunakan masker.
“Ada tujuh warga yang terjaring operasi yustisi kali ini, terhadap pelanggar 5 di antaranya diminta membeli masker dan dua lainnya diperintahkan putar balik,” bebernya.
Sementara itu, Dandim 1008/Tanjung melalui Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi mengatakan pihaknya bersama tiga pilar rutin memberikan imbauan kepada warga agar terus disiplin menerapkan prokes Covid-19.
“Patuhi protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbau Kapten Inf Dwi.
Selain menggelar operasi yustisi di Pasar Arba Banua Lawas, tim juga melakukan monitoring pelaksanaan sekolah tatap muka di SDN Banua Lawas.
“Hasil monitoring pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut berjalan lancar, siswa dan guru disiplin menerapkan prokes, begitu pula dengan kelengkapan sarana dan prasarananya juga masih lengkap,” pungkas Camat Banua Lawas, H Fariduddin.(Mk-95).