700 Kendaraan Diperiksa di Cijeungjing, Sinergi Samsat dan Satlantas Ciamis Tekan KTMDU

CIAMIS,JABAR — PW.Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan secara terpadu. Di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, sebanyak 700 kendaraan diperiksa dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang melibatkan kepolisian bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan Satlantas Polres Ciamis, Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, P3DW Ciamis, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis dan Bank BJB Kabupaten Ciamis.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan kepada seluruh personel mengenai sasaran serta tujuan pemeriksaan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah Kecamatan Cijeungjing.

Dari 700 kendaraan yang diperiksa, terdiri atas 563 kendaraan roda dua dan 137 kendaraan roda empat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 20 pemilik kendaraan membuat surat pernyataan, masing-masing 13 pemilik kendaraan roda dua dan tujuh pemilik kendaraan roda empat.

Sementara itu, pemeriksaan juga membuka ruang pelayanan langsung bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Sebanyak 14 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak, terdiri atas 10 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.

Pemeriksaan Sekaligus Edukasi

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pajak kendaraan bermotornya dalam kondisi aktif serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan saat berkendara,” ujar Anjar Maulana.

Menurutnya, pemeriksaan tidak semata-mata dilakukan untuk menemukan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Kepolisian bersama instansi terkait, kata dia, akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan dan informasi mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan bagian dari kepatuhan dalam berlalu lintas.

Sinergi untuk Meningkatkan Kesadaran

Kehadiran sejumlah instansi dalam kegiatan pemeriksaan memperlihatkan bahwa persoalan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga.

Kolaborasi antara kepolisian, unsur militer, Samsat, Jasa Raharja hingga perbankan membuka ruang pelayanan yang lebih terintegrasi kepada masyarakat.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan pun menyambut baik pemeriksaan tersebut. Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban administrasi, kegiatan itu dinilai membantu pemilik kendaraan memperoleh informasi secara langsung mengenai pembayaran pajak.

Bagi masyarakat, pemeriksaan di lapangan juga menjadi pengingat untuk memastikan dokumen dan kewajiban kendaraan tetap terpenuhi sebelum digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Dengan pendekatan pemeriksaan yang disertai edukasi dan pelayanan, upaya menekan KTMDU diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi berkembang menjadi kesadaran masyarakat untuk secara rutin memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selama kegiatan berlangsung, pemeriksaan berjalan aman, tertib dan kondusif.***

Jurnalis: FAI

Related posts