Kota Sorong (30/12) PW: Beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun yang mengandung kerumunan orang banyak di tempat umum. Maklumat tersebut berupa melarang kegiatan perayaan malam pergantian tahun. Melarang arak-arakan, pawai, karnaval serta pesta kembang api.
Maklumat tersebut ditindaklanjuti lanjuti Polres Sorong Kota yang juga melarang perayaan ganti tahun di wilayah Kota Sorong. Kasat Lantas Polres Sorong Kota AKP Luther Ade Farfar menjelaskan jika pihaknya akan melaksanakan patroli berskala besar pada malam pergantian tahun di lokasi-lokasi yang dinilai cukup mengundang kerumunan masyarakat dan akan ditertibkan.
“Simpul-simpul yang dinilai cukup mengundang kerumunan masyarakat seperti di taman DEO, dan lapangan Hoki. Kita akan melaksanakan patroli, kalau memang ditemukan ada beberapa masyarakat yang berkumpul kita himbau untuk kembali ke rumah. Karena sesuai dengan maklumat Kapolri, arak-arakan ataupun membuat aktivitas yang dapat menimbulkan keramaian kita pasti akan bubarkan”, ujar Kasat.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Aimas agar melakukan sekat di perbatasan. Di perbatasan biasanya dari warga Aimas akan berkunjung ke Kota, oleh karena itu kita sudah berkoordinasi dengan Polres Aimas untuk melakukan sekat di perbatasan. Personil yang terlibat adalah semua personil yang terlibat dalam operasi Mansinam juga jajaran Polres dan Polsek”, tambahnya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan didampingi Waka Polres Kompol Hengky Kristanto memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Sorong agar saat menjelang malam pergantian tahun untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berskala besar atau mengumpulkan massa. Karena saat ini kita juga sedang siaga pandemi Covid-19.
“Untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berskala besar seperti penyalaan kembang api dengan terpusat ataupun kegiatan pesta lainnya. Lebih baik berdoa di tempat-tempat ibadah daripada berada diluar dan melakukan kegiatan yang tidak ada manfaatnya”, kata Kapolres.
//Jacob Sumampouw