TANJUNG-PW:Kodim 1008/Tanjung mengikuti apel bersama dalam rangka pengamanan tahun baru 2021 di halaman Polres Tabalong, Rabu (30/12).
Dalam pengamanan pergantian tahun ini, Kodim 1008/Tanjung bersama Polres Tabalong dan pemkab Tabalong sudah menyiapkan ratusan personil.
Diberitahukan kepada masyarakat yang ingin merayakan tahun baru sebaiknya mengurungkan niatnya, karena para petugas akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan kerumunan pada malam pergantian tahun tersebut.
“Iya di bubarkanlah, kan sudah sering kita lakukan himbauan dan ini kita tegaskan kembali” tegas Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori usai
Muchdori mengatakan hal ini sama seperti yang sudah pihaknya lakukan sesuai peraturan Bupati, kemudian surat edaran Bupati, ederan dari Gubernur dan juga aturan-aturan yang sudah ada.
“Pelaksana pengamanan itu sebanyak 270 personil terdiri baik itu Polri, Brimob, Kompi, Kodim dan POM serta dilakukan bersama-sama dengan Pemda oleh dishub, Satpol-PP, BPBD dan dinkes” ujar Muchdori.
Kapolres Tabalong juga menerangkan untuk titik lokasi pengamanan yaitu di tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.
Hal ini juga dilakukan masih dalam masa pandemi dan harus menjaga jangan sampai ada kluster baru yang meningkat.
Sementara itu, Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Rasa Lambang Yudha, dalam pengamanan kali ini pihaknya membantu kepolisian dengan menurunkan personil 1 SSK (Satu Setingkat Kompi).
“Personil 100 an itu dibantu dengan Kompi Hikun” katanya.
Senada dengan Kapolres Tabalong, dirinya juga sepakat akan menindak tegas apabila ada ditemukan kerumunan dan melanggar aturan-aturan yang sudah berlaku.
“Dari awal kita sudah tetapkan bagaimana rumusan itu, dan juga sudah rapat dengan forkopimda kemudian sudah kita sosialisasikan, saat ini tinggal kita tegakkan bagaimana kita mencegah kerumunan selain daripada pengamanan kegiatan malam tahun baru” pungkas Dandim 1008/Tanjung.(Mk-95).