Kupang – TNI Angkatan Laut terus meningkatkan profesionalisme prajurit melalui penguatan pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Diseminasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) secara video conference (vicon), bertempat di Ruang Serbaguna Mako Kodaeral VII, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Komandan Kodaeral VII Laksamana Muda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., bersama Danpomal Kodaeral VII, Perwira Staf Sintel, Diskum dan Pomal Kodaeral VII, serta personel Pomal, Sathantai, Satrol dan Sintel Kodaeral VII. Sementara secara virtual, kegiatan turut diikuti Dankodaeral X, Kadiskumal dan Sekdiskumal.
Materi utama disampaikan oleh Letkol Laut (H) Iman R. Harahap, S.H., M.H., yang membahas berbagai aspek penting Hukum Humaniter Internasional dan HAM dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas militer, termasuk tugas pokok TNI dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya TNI AL untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum personel dalam menjalankan setiap tugas dan operasi. Pemahaman terhadap Hukum Humaniter Internasional dan HAM menjadi hal penting agar setiap tindakan prajurit senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta mampu meminimalisir dampak konflik bersenjata terhadap pihak-pihak yang harus mendapatkan perlindungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan prajurit TNI AL semakin profesional, memahami batasan serta ketentuan hukum dalam penggunaan kekuatan, dan mampu melaksanakan setiap tugas dengan tetap menjunjung tinggi hukum nasional, hukum internasional, serta prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.